Halo Generasi Cerdas Indonesia !
Salam hangat dari saya.
Sebagai generasi penerus bangsa ini kalian tentu sudah mengetahui dan memahami
tentang apa itu Surat Utang Negara (SUN),Namun bagi kalian yang belum
mengetahuinya tidak perlu khawatir, berikut ini akan dipaparkan hal-hal yang
berkaitan tentang Surat Utang Negara. Jangan malas baca ya !!!!!!!!!!!
Sebelum Membahas tentang Surat Utang Negara Kalian perlu
tahu sedikit tentang alasan mengapa pemerintah menerbitkan SUN. Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Negara
yang disusun oleh kementrian/lembaga dan telah mendapat persetujuan oleh DPR.
APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana
penerimaan,pengeluaran dan pembiayaan Negara selama satu tahun anggaran ( 1
januari – 31 Desember ), jika penerimaan negara lebih besar daripada
pengeluaran Negara maka dapat dikatakan mengalami surplus, namun jika
penerimaan Negara justru lebih kecil dari pengeluaran Negara artinya mengalami defisit.
Nah untuk membiayai Defisit ( kekurangan ) inilah pemerintah menerbitkan Surat
Utang Negara (SUN).
Surat Utang Negara (SUN) adalah surat
berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan
pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh
pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup
kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.
Dari sisi
pemerintah, SUN bermanfaat untuk mencari dana untuk membiayaan APBN. Sementara
itu, dari sisi pembeli atau investor, SUN adalah suatu produk keuangan yang
menawarkan keuntungan, dengan adanya pembayaran bunga atau kupon dan potensi
peningkatan harga (capital gain).
Dalam bahasa awamnya, SUN ini adalah bukti pemerintah berutang kepada
investor dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah menjamin pembayaran bunga dan
pokok dari SUN sesuai masa berlakunya.
Istilah Terkait SUN
1. Jatuh tempo (maturity)
SUN memiliki masa berlaku. Artinya, pemerintah akan mengembalikan dana
pokok investor setelah masanya habis atau sudah jatuh tempo. Jatuh tempo SUN
ini beragam mulai dari tiga bulan hingga 30 tahun.
2. Kupon atau bunga
Kupon atau bunga adalah imbalan yang diberikan kepada pembeli atau
investor SUN. Kupon ini dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok utang
dan waktu setahun. Namun, pembayarannya bisa dilakukan secara tiga bulan sekali
atau secara diskonto.
Contohnya, bila seorang investor membeli SUN seharga Rp100 juta dengan
kupon 8 persen per tahun (per annum/p.a.),
maka dalam setahun investor akan mendapatkan bunga Rp8 juta. Akan tetapi karena
pembayaran 3 bulan sekali, maka investor akan menerima bunga 3/12 X Rp8 juta =
Rp2 juta setiap kali pembayaran kupon.
Pembayaran bunga secara diskonto dilakukan dengan pembayaran lebih murah
pada saat pembelian daripada nilai yang dibeli. Contoh, investor membeli SUN
senilai nominal Rp100 juta, tetapi dia hanya membayar Rp98 juta. Kemudian pada
saat jatuh tempo investor itu tetap mendapatkan pokok Rp100 juta.
Jenis-jenis SUN
Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, SUN terdiri dari Surat
Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara
Retail/ORI).
1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah SUN yang berjangka waktu maksimal
12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
2. Obligasi Negara
Obligasi Negara adalah SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan
kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.
3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Obligasi Negara yang diperdagangakan secara ritel. Tujuan diterbitkannya
ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau
investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara
aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
4. Saving Bond Retail (SBR)
SBR merupakan turunan dari ORI, yang memiliki sifat mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank untuk
masyarakat ritel sehingga dinamakan seperti produk perbankan itu. Biasanya,
tenor dari SBR tidak terlalu panjang, seperti SBR003 memiliki tenor 2 tahun
saja.
Siapa Saja yang Bisa Membeli
SUN?
SUN dapat dimiliki investor institusi ataupun investor perseorangan yang
merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan melampirkan KTP saat
pembelian. SUN bisa didapatkan melalui pasar perdana maupun pasar sekunder.
Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk
pertama kali, sedangkan Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang
Negara yang telah dijual di Pasar Perdana.
Bagaimana Bentuk Fisik SUN?
Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat
(scripless). Surat Utang Negara
yang saat ini beredar, diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat. Surat Utang
Negara dapat diterbitkan dalam bentuk yang dapat diperdagangkan atau yang tidak
dapat diperdagangkan.
Untuk bentuk tanpa warkat ini investor tidak perlu khawatir membeli atau
berinvestasi barang yang tidak terlihat karena ada bukti pembeliannya berupa
invoice (penagihan). Bukti ini yang nanti bisa digunakan untuk pencairan dana
pokok investor saat SUN sudah jatuh tempo.
Apa Tujuan Penerbitan Surat
Utang Negara?
Bagi pemerintah, SUN diterbitkan untuk (1) membiayai defisit APBN, (2)
menutup kekurangan kas jangka pendek, dan (3) mengelola portofolio utang
negara. Pemerintah pusat berwenang menerbitkan SUN setelah mendapat persetujuan
DPR yang disahkan dalam kerangka pengesahan APBN dan setelah berkonsultasi
dengan Bank Indonesia.
Siapa yang mengelola Surat
Utang Negara?
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). Tugas DJPU yang terkait
dengan pengelolaan SUN ialah menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan
pengelolaan SUN yang meliputi: perencanaan struktur portofolio yang optimal;
pelaksanaan penerbitan, penjualan, pembelian kembali dan penukaran;
pengelolaan risiko portofolio SUN; pengembangan infrastruktur dan institusi
pasar SUN; dan publikasi informasi tentang pengelolaan SUN berdasarkan
kebijakan teknis yang ditetapkan Direktur Jenderal.
Apa Manfaat SUN Bagi Investor?
SUN merupakan salah satu alternatif investasi yang relatif bebas risiko
gagal bayar. SUN memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar untuk
melakukan diversifikasi portofolionya guna memperkecil risiko investasi.
Tingkat keuntungan investasi pada SUN, sebagaimana pada obligasi pada
umumnya bersumber dari penghasilan kupon (bunga) dan potensi kenaikan harga (capital gain) dari harga obligasi.
SUN merupakan instrumen investasi yang bebas risiko gagal bayar karena
pembayaran bunga/kupon dan pokoknya dijamin oleh UU SUN. Oleh karena itu,
setiap tahun Pemerintah menganggarkan pembayaran kupon maupun pokok SUN dalam
APBN. Produk SUN seperti Obligasi Negara juga dapat dijadikan sebagai agunan
dan dapat dijual setiap saat apabila pemilik membutuhkan dana.
Belum lama ini Bank Indonesia (BI) merilis jumlah
utang per periode triwulan II 2018. Tercatat, utang luar negeri Indonesia (ULN)
pada periode tersebut mencapai 355,7 miliar dolar AS atau setara Rp5.193,2
triliun. Berdasarkan keterangan resmi Bank Indonesia,
utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 179,7
miliar dolar AS atau Rp2.623,6 triliun, serta utang swasta sebesar 176 miliar
dolar AS atau Rp2.569,6 triliun. Dari jumlah utang tersebut 40% masih dikuasai
pihak asing sedangkan 60% dikuasai pihak dari dalam negeri. Kita sebagai
masyarakat Indonesia dapat berkontribusi dengan cara ikut andil di dalam
membeli Surat Utang Negara.
Jadi Seberapa
pentingkah Surat Utang Negara itu ? tentunya sangatlah penting dalam pembiayaan
Defisit yang dialami Negara. Sebagai generasi yang cerdas kita hendaknya tidak
perlu terlalu khawatir tentang utang yang mengalami pertumbuhan karena utang
kita digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dan masih
dalam kategori aman . Apakah kalian sudah paham dengan Artikel tersebut ? mudah mudahan bisa memberikan pemahaman dan manfaat Kritik dan Saran sangat diharapkan, Terima Kasih. :)
Sampai Jumpa di Artikel berikutnya !


Mantap betull!!!
BalasHapusTerimakasih atas kejelasan isi dari blog ini. Sangat membantu. :)
BalasHapusSangat membantu!! Terimakasih
BalasHapusSangat bermanfaat. Terima kasih
BalasHapusInformasi yg sangat bermanfaat , terimakasih :)
BalasHapusTerimakasih atas informasinya, sangat bermanfaat.
BalasHapusNice.. this is good for my knowledge. Thanks
BalasHapusNice blog
BalasHapusNice blog
BalasHapusNice post, Barakallaah π
BalasHapusNice post suk
BalasHapusLanjutkan atuh sangat bermanfaat
BalasHapusSuatu blog yang sangat bermanfaat. Lanjutkan terus dalam membuat informasi bermanfaat lainnya
BalasHapuskeren banget tulisannya kak
BalasHapuswah ternyata ini kerjaan lo
BalasHapusMantap suk!
BalasHapusKOK BAGUS
BalasHapusInformasi yang bermanfaat. Terimakasih.
BalasHapusMantuul πππ
BalasHapusTerimakasih kak infonya. Sangat bermanfaat
BalasHapusMantapp, sangat bermanfaat infonyaaππ
BalasHapus